Sabtu, 23 Januari 2010

makalah pulau-pulau di indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri lebih dari 17 ribu pulau besar dan kecil. Kenyataan juga menunjukkan bahwa 2/3 dari wilayah Indonesia adalah laut. Kondisi ini mengindikasikan bahwa Indonesia adalah bangsa bahari. Sebagai bangsa baharì, masyarakat seharusnya memiliki pemahaman yang memadai terhadap wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang merupakan bagian penting dari negara kepulauan.

Dalam Peraturan Presiden No.78/2005 yang kini diperkuat Undang-undang no 27/2007 disebutkan bahwa Indonesia memiliki 92 pulau kecil yang strategis secara posisi maupun fungsi ekonomi. Sementara itu, akses terhadap informasi, terutama menyangkut posisi dan lokasi pulau-pulau kecil tersebut kurang meamadai. Pembangunan dan pengusahaan tentu saja sulit dilakukan jika ternyata tidak terjadi pemahamanan yang benar tentang posisi dan kondisi pulau-pulau kecil yang dimaksud.

Kurangnya pemahaman ini memicu berbagai kesalahan dalam mengelola dan memperlakukan wilayah Indonesia. Sengketa batas maritim dan isu kehilangan pulau yang sering terjadi merupakan salah satu indikasi hal ini. Fenomena ini memotivasi perlunya meningkatkan pemahaman atas wilayah Indonesia terutama kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Pendekatan geospasial yaitu dengan data dan informasi yang bereferensi bumi dipandang sebagai salah satu langkah efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia. Salah satu media yang diharapkan dapat menjembatani kepentingan ini adalah sistem informasi geospasial berbasis Internet.

Makalah ini memaparkan pembuatan Sistem Informasi Wilayah dan Pulau-Pulau Kecil. Sistem ini menggunakan data dari domain publik yang gratis dan legal, bersifat open source, dan dapat didiseminasikan dengan mudah. Dengan begitu diharapkan akan tercipta sistem informasi yang murah, mudah dan efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia akan wilayah dan pulau-pulau kecil yang ada di indonesia.
1.2 PERMASALAHAN
Pada tanggal 17 desember 2002 merupakan momentum yang bersejarah bagi kedua negara yang bertetangga yaitu Indonesia dan Malaysia.Pada tanggal tersebut Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan yang telah menjadi sengketa semenjak tahun 1969 dibawah kedaulatan Malaysia dengan dasar Effectivities Occupation terhadap kedua pulau tersebut.Sebagai Negara Kepulauan,lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan sangat berpengaruh kepada keutuhan wilayah Indonesia baik secara pertahanan dan keamanan,luas wilayah dan ekonomi-politik.Letak kedua pulau itu yang berada di depan batas terluar wilayah dengan negara tetangga Indonesiamemberikan posisi penting bagi keberadaannya.Sedangkan dalam Konvensi Hukum Laut III 1982 menyatakan bahwa Negara Kepulauan dalam menarik garis pangkal kepulauannya melalui titik-titik terluar yang menghubungkan pulau-pulau terluar untuk mengukur Laut Teritorial,Zona Tambahan,Zona Ekonomi
Ekslusif,dan Landas Kontinen.
Perolehan suatu pulau (Wilayah) oleh suatu negara tidak hanya sebatas menemukan atau mendeklarasikan kedaulatannya atas pulau tersebut,akan tetapi perlu adanya tindakan nyata atas pulau tersebut yang dilakukan secara terus-menerus dan damai.
Dalam hal ini penulis berkesimpulan bahwa Indonesia perlu melakukan suatu tindakan nyata untuk mengimplementasikan konsep negara kepulauan,yaitu pengelolaan terhadap pulau-pulau kecil terluar yang menurut Konvensi Hukum Laut adalah titik-titik terluar yang berfungsi sebagai garis pangkal lurus kepulauan.Pengelolaan suatu pulau-pulau kecil terluar akan berakibat pada penghitungan lebar Laut Teritorial,Zona Ekonomi Ekslusif,Zona Tambahan dan Landas Kontinen.
1.3 Tujuan
Sebagai warga negara dari sebuah negara yang memiliki banyak pulau, kita sepatutnya memiliki pemahaman tentang kepulauan kita sendiri. makalah ini disusun dengan tujuan untuk memperoleh gambaran yang memadai tentang pulau – pulau di Indonesia. Di samping itu, makalah ini disusun untuk melengkapi tugas yang diwajibkan bagi siswa kelas III SMP Al-Ijtihad Cimayang.
1.4 Metode Pengumpulan data
Dalam mencari jawaban dari permasalahan penulis menggunakan Metode Normatif yang menganalisa bahan-bahan seperti Konvensi Hukum Laut III 1982,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang P
erairan Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau Pulau Kecil Terluar dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya yang berkaitan dengan Permasalahan.
Data yang dikemukakan dalam makalah ini diperoleh melalui berbagai berbagai cara. Pertama, dengan membaca buku-buku sumber yang ada hubungannya dengan kepulauan indonesia. Kecuali buku, ada juga majalah, koran , dan berbagai brosur tentang pulau indonesia. Di samping itu, data juga diperoleh melalui internet yaitu melalui situs Google dan Sebagainya.




1.5 Sistematika Penulisan
Makalah disusun dengan urutan sebagai berikut :

Bab I Pendahuluan, menjelaskan latar belakang, tujuan, pembatasan masalah, metode pengumpulan data, dan sistematika penulisan.

Bab II Pembahasan, Mengemukakan pembahasan masalah bersumber pada data yang diperoleh dibandingkan dengan teori yang terdapat pada berbagai sumber.

Bab III Penutup, memuat simpulan dan saran.




















BAB II
PULAU-PULAU DI INDONESIA

2.1 Pengertian
Pulau adalah sebidang tanah yang lebih kecil dari benua dan lebih besar dari karang, yang dikelilingi air. Kumpulan beberapa pulau dinamakan pulau-pulau atau kepulauan (bahasa Inggris: archipelago).
Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional tahun 1982 (UNCLOS ’82) pasal 121 mendefinisikan pulau (Ingg.: island) sebagai "daratan yang terbentuk secara alami dan dikelilingi oleh air, dan selalu di atas muka air pada saat pasang naik tertinggi". Dengan kata lain, sebuah pulau tidak boleh tenggelam pada saat air pasang naik. Implikasinya,
Dengan demikian, gosong pasir, lumpur ataupun karang, yang terendam air pasang tinggi, menurut definisi di atas tak dapat disebut sebagai pulau. Begitupun gosong lumpur atau paparan lumpur yang ditumbuhi mangrove, yang terendam oleh air pasang tinggi, meskipun pohon-pohon bakaunya selalu muncul di atas muka air.
Pulau memiliki sebutan bermacam-macam di Indonesia. Bentuk tidak bakunya adalah pulo. Kata pinjaman dari bahasa Sanskerta juga kerap digunakan, nusa. Di lepas pantai timur Jawa orang menyebut pulau kecil sebagai gili.

2.2 Syarat Dari Sebuah Pulau

Administrasi perpulauan yang baik antara lain ditandai dengan penamaan pulau (toponim). Itu berarti memastikan nama pulau yang tak bernama, mengurangi keragaman data pulau, serta memproseskan pembakuan sesuai pedoman nasional maupun internasional sedemikian rupa sehingga output-nya mendapat pengakuan.
Ada indikasi bahwa administrasi perpulauan kita tidak akurat yang berakibat tidak reliable (bisa diandalkan) disebabkan pemahaman yang keliru tentang ”pulau”. Fakta ini terutama ditemukan pada aparatur di daerah sebagai penentu tingkat akurasi pendataan secara nasional.
Mereka sangat mudah memberi nama suatu pulau jika ukurannya signifikan atau memiliki keunggulan-keunggulan tertentu: berpenghuni, memiliki keindahan alam, pusat administrasi dan ekonomi, adalah contoh-contoh keunggulan yang dimaksud.

Misalnya, Pulau Bali yang diketahui namanya oleh hampir semua penghuni bumi karena manusia penghuni pulaunya (islanders) memiliki kebudayaan unik di samping jasa-jasa lingkungan di sekitar pulau yang mendorong manusia ingin mengenalinya lebih dekat. Oleh karena itu, administrasi wilayahnya didata secara baik.
Sebaliknya, pulau-pulau yang sangat kecil ukurannya (microislands) tidak didata karena dianggap tidak bernilai apa-apa. Ini pandangan yang keliru karena setiap pulau memiliki peranan berbeda-beda. ada empat syarat yang harus dipenuhi agar dapat disebut sebagai 'pulau', yakni :
• memiliki lahan daratan
• terbentuk secara alami, bukan lahan reklamasi
• dikelilingi oleh air, baik air asin (laut) maupun tawar
• selalu berada di atas garis pasang tinggi.
Contoh, Pulau Sophialouisa, pulau kecil terluar di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang hampir tidak pernah diketahui orang, bahkan orang NTB sekalipun, karena pulau tersebut tidak berpenghuni dan terisolasi dalam kesendiriannya di belahan selatan NKRI.
Padahal, pulau itu sangat strategis sebagai penentu kejelasan batas maritim kita dengan Australia meski hanya berwujud batu. Pulau ini diganti namanya menjadi Pulau Sepatang atas desakan masyarakat karena dianggap nama sebelumnya tidak mencerminkan kebudayaan mereka. Inilah esensi penertiban.
2.3 Pelaksanaan Sistem Keamanan Pulau Di Indonesia
Berbagai masalah yang sering menjadi kendala utama dalam pengelolaan dan pembangunan pulau-pulau kecil di Indonesia di antaranya adalah aksesibilitas. Ini disebabkan utamanya karena lokasi yang terpencil dan terisolir, sumber daya air dan infrastruktur yang sangat terbatas, tingkat pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang rendah. Setiap pulau kecil atau gugus pulau-pulau kecil memiliki karakteristik dan tingkat kerentanan yang berbeda dibandingkan dengan pulau besar.

Dalam kaitannya dengan optimalisasi pengelolaan guna pemberdayaan pulau-pulau kecil di Indonesia, perlu dilakukan pengelompokan pulau-pulau kecil tersebut berdasarkan proses pembentukan melalui tahapan atau evolusi tektoniknya. Kegiatan ini dilakukan untuk menghimpun data dan informasi spasial tentang karakteristik pulau kecil beserta gugusannya berdasarkan tektonogenesisnya, kondisi fisik perairan disekitarnya, potensi sumberdaya mineral, energi, dan air tanah, serta potensi kebencanaannya.
Data dan informasi yang dihimpun pada kegiatan ini merupakan masukan stratejik bagi penyusunan rencana tata ruang darat, laut dan dirgantara guna optimasi pengelolaan kawasan pulau-pulau kecil itu. Pengelompokan yang dilakukan untuk mencapai pemahaman yang lebih mendalam tentang karakteristik geologi kawasan pulau-pulau kecil, yang pada hakekatnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hidup dan kehidupan penghuni di atasnya.

2.4 Jumlah dan Mamfaat dari Pulau-pulau di Inddonesia
a. Jumlah pulau di Indonesia
Jumlah pulau di Indonesia menurut data Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004 adalah sebanyak 17.504 buah. 7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama.
Rekapitulasi jumlah pulau di Indonesia
No Provinsi Jumlah Pulau Jumlah
Bernama Belum Bernama
1. Nanggroe Aceh Darussalam
205 458 663
2. Sumatra Utara
237 182 419
3. Sumatra Barat
200 191 391
4. Riau
73 66 139
5. Jambi
16 3 19
6. Sumatra Selatan
43 10 53
7. Bengkulu
23 24 47
8. Lampung
86 102 188
9. Kepulauan Bangka Belitung
311 639 950
10. Kepulauan Riau
1.350 1.058 2.408
11. DKI Jakarta
111 107 218
12. Jawa Barat
19 112 131
13. Jawa Tengah
47 249 296
14. DI Yogyakarta
22 1 23
15. Jawa Timur
232 55 287
16. Banten
48 83 131
17. Bali
25 60 85
18. Nusa Tenggara Barat
461 403 864
19. Nusa Tenggara Timur
473 719 1.192
20. Kalimantan Barat
246 93 339
21. Kalimantan Tengah
27 5 32
22. Kalimantan Selatan
164 156 320
23. Kalimantan Timur
232 138 370
24. Sulawesi Utara
310 358 668
25. Sulawesi Tengah
139 611 750
26. Sulawesi Selatan
190 105 295
27. Sulawesi Tenggara
361 290 651
28. Gorontalo
96 40 136
29. Maluku
741 681 1.422
30. Maluku Utara
125 1.349 1.474
31. Papua
301 297 598
32. Irian Jaya Barat
956 989 1.945
Total 7.870 9.634 17.504




b. Manfaat dari Pulau di Indonesia


 Terumbu Karang

Terumbu karang secara umum dapat dinisbatkan kepada struktur fisik beserta ekosistem yang menyertainya yang secara aktif membentuk sedimentasi kalsium karbonat akibat aktivitas biologi (biogenik) yang berlangsung di bawah permukaan laut. Bagi ahli geologi, terumbu karang merupakan struktur batuan sedimen dari kapur (kalsium karbonat) di dalam laut, atau disebut singkat dengan terumbu. Bagi ahli biologi terumbu karang merupakan suatu ekosistem yang dibentuk dan didominasi oleh komunitas koral.
Terumbu karang merupakan salah satu komponen utama sumber daya pesisir dan laut utama, disamping hutan mangrove dan padang lamun. Terumbu karang dan segala kehidupan yang ada didalamnya merupakan salah satu kekayaan alam yang dimiliki bangsa Indonesia yang tak ternilai harganya. Diperkirakan luas terumbu karang yang terdapat di perairan Indonesia adalah lebih dari 60.000 km2, yang tersebar luas dari perairan Kawasan Barat Indonesia sampai Kawasan Timur Indonesia (Walters, 1994 dalam Suharsono, 1998).
Indonesia merupakan tempat bagi sekitar 1/8 dari terumbu karang Dunia (Cesar 1997) dan merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman biota perairan dibanding dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Terumbu karang mengandung berbagai manfaat yang sangat besar dan beragam, baik secara ekologi maupun ekonomi. Menurut Cesar (1997) estimasi jenis manfaat yang terkandung dalam terumbu karang dapat diidentifikasi menjadi dua yaitu manfaat langsung dan manfaat tidak langsung.
Manfaat dari terumbu karang yang langsung dapat dimanfaatkan oleh manusia adalah pemanfaatan sumber daya ikan, batu karang, pariwisata, penelitian dan pemanfaatan biota perairan lainnya yang terkandung di dalamnya. Sedangkan yang termasuk dalam pemanfaatan tidak langsung adalah seperti fungsi terumbu karang sebagai penahan abrasi pantai, keanekaragaman hayati dan lain sebagainya.

 Flora dan Fauna

Indonesia merupakan zona perbatasan unik di wilayah Asia Oceania, dimana Flora dan Faunanya berbeda jauh dengan Flora dan Fauna Asia yang terbentang di Asia dengan batas Negara tetangga, juga berbeda dengan Flora dan Fauna Oceania yang berada di Australia hingga Papua dan Pulau timor. Garis maya yg membatasi zona ini disebut Wallace Line, sementara kekhasan Flora dan Faunanya disebut Wallacea, karena teori ini di kemukakan oleh Wallace seorang peneliti Inggris yang turut menemukan teori evolusi bersama Darwin. Sulawesi memiliki flora dan fauna tersendiri. Missal nya binatang khas pulau ini adalah anoa yang mirip kerbau, babirusa yang berbulu sedikit dan memiliki taring pada mulutnya, tersier, monyet tonkena Sulawesi, kuskus marsupial Sulawesi yang berwarna-warni yang merupakan varitas binatang berkantung, serta burung maleo yang bertelur pada pasir yang panas.
Hutan diindonesia juga memiliki ciri tersendiri, didominasi oleh kayu agatis yang berbeda dengan Sunda Besar yang didominasi oleh pinang-pinangan (spesies rhododenron). Variasi flora dan fauna merupakan obyek penelitian dan pengkajian ilmiah. Untuk melindungi flora dan fauna, telah ditetapkan taman nasional dan suaka alam seperti Taman Nasional Lore Lindu, Cagar Alam Morowali, Cagar Alam Tanjung Api dan terakhir adalah Suaka Margasatwa di Bangkiriang.

 Potensi Kawasan Konservasi

Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah-wilayah di Indonesia telah direncanakan kawasan konservasi pulau-pulau kecil di Kepulauan. Potensi kawasan konservasi ini dilihat dari keanekaragaman hayati yang ada di kepulauan ini antara lain satwa endemik, dan tempat-tempat penting lain. Selain memiliki beberapa ekosistem tropis yang terdiri dari ekosistem terumbu karang, ekosistem lamun, dan ekosistem mangrove, Kepulauan di Indonesia juga punya spesies yang dilindungi dan khas.

Spesies itu diantaranya ketam kelapa (Birgus latro), paus, lumba-lumba (Delphinus), penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Erethmochelys fimbriata), dan dugong (Dugong dugon). Ketam kelapa dapat ditemukan di Pulau Kakaban dan Maratua. Paus dapat ditemukan di sekitar Pulau Maratua pada musim tertentu sedangkan lumba-lumba di sekitar Pulau Semama, Sangalaki, Kakaban, Maratua, dan Gosong Muaras. Penyu dapat ditemukan di sekitar Pulau Panjang, Derawan, Semama, Sangalaki dan Maratua serta Dugong di Pulau Panjang dan Semama. Spesies unik lain adalah Pari Manta (Manta birostris) yang terdapat di Pulau Sangalaki dan Pigmy Seahorse di Pulau Semama dan Derawan.













BAB III

PENUTUP
3.1 Kesimpulan

Jadi Jumlah pulau besar dan kecil di Indonesia 17.504 pulau. Berdasarkan data terakhir dari Departemen Dalam Negeri baru 7.870 pulau yang bernama. Urusan penamaan pulau-pulau kecil itu kini menjadi portofolio Departemen Kelautan dan Perikanan.Dirjen Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (P3K), Widi Agoes Pratikyo mengatakan Indonesia harus dapat menyelesaikan pemberian nama 9.634 pulau.

Kesimpulan yang dapat kita buat, berdasarkan pembahasan dalam karya tulis tersebut adalah …
a. Sebagian besar pulau di Indonesia belum bernama.
b. Semua pulau kecil di Indonesia belum bernama.
c. Tugas pemberian nama pulau diberikan kepada Depdagri.
d. P3K mendapat PR penamaan seluruh pulau di Indonesia

3.2 Saran-saran

Tak ada gading yang tak retak. Demikian pula dengan karya tulis yang kami buat ini. Kami menyadari bahwa karya tulis ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu,kami mohon masukan dari para pembaca demi penyempurnaan pada masa mendatang.

Semoga semua informasi dari buku makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi diri kita sendiri dan kami ucapkan terima kasih.




KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, berkat rahmat dan karunia-Nya, makalah ini bisa terselesaikan.
Sesuai dengan landasan, program, dan pengembangan dalam tujuan pengajaran geografi adalah agar memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk mengembangkan kemampuan berfikir analitis geografi.
Dalam memahami pulau-pulau di indonesia, serta memupuk rasa cinta tanah air, menghargai keberadaan negara lain dan dalam menghadapi masalah-masalah yang timbul akibat interaksi antara manusia dan lingkungannya.
Adapun penyajian materi di dalam makalah ini diupayakan sederhana dan seefektif mungkin tanpa melupakan tujuan membina kemampuan berfikir analitis dan konstruktif untuk mengetahui pemahaman perkembangan dalam mempelajarinya.
Akhirnya, kami menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memenuhi fungsinya.


Penulis


MAKALAH
PULAU-PULAU INDONESIA



NAMA : MIRA WATI
KELAS : IX 2
GURU : HJ. AHMAD KABAIN





YAYASAN SMP AL-IJTIHAD CIMAYANG
Jl. Kapten Dasuku Bakri Km.04 Cimayang Pamijahan Kab. Bogor


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………………………..
DAFTAR ISI …………………………………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………….
1.1 Latar Belakang ………………………………………………….
1.2 Permasalahan …………………………………………………..
1.3 Tujuan ……………………………………………………………
1.4 Metode Pengumpulan Data …………………………………
1.5 Sistematika ……………………………………………………..

BAB II PULAU-PULAU DI INDONESIA ………………………………..….
2.1 Pengertian ………………………………………………………
2.2 Syarat dari Sebuah Pulau …………………………………….
2.3 Pelaksanaan Sistem Keamanan Pulau di Indonesia ………
2.4 jumlah dan Manfaat dari pulau-pulau di Indonesia ………...

BAB III PENUTUP …………………………………………………………….
3.1 Kesimpulan …………………………………………………….
3.2 Saran ……………………………………………………………

Proposal Isra'Miraj

PROPOSAL

PERINGATAN ISRA MI’RAJ

NABI MUHAMMAD SAW DAN MEMPERINGATI HARI KEMERDEKAAN RI YANG KE - 64

TAHUN 2009 M…/1430 H..

I. DASAR PEMIKIRAN

Tanpa terasa umat Islam akan menyongsong bulan Ramadhan 1430 H. Sebelum itu, tepatnya tanggal 20 Juli 2009 secara nasional sudah dijadikan hari libur, kemudian pemerintah dan masyarakat memperingati Isra mi’raj pada tempat dan waktu masing-masing. Itu artinya bahwa ummat Islam mencoba mentauladani panutannya yaitu nabi Muhammad saw.Ketika diperintah Allah untuk bertemu langsung dengan Allah yang maha kuasa.Selanjutnya apa yang telah kita lakukan dalam mentauladani Nabi Muhammad ini tentunya menjadi partanyaan tersendiri bagi kita dan seluruh komponen bangsa .Satu hal yang perlu kita renungkan bahwa, memang secara nyata bangsa Indonesia mayoritasnya adalah ummat Islam akan tetapi realitasnya saat ini ummat Islam masih jauh dari nilai-nilai Islami dalam berbagai aspek kenegaraan. Itukah arti dari makna mentauladani nabi Muhammad saw ? Apa sebetulnya yang sedang terjadi pada bangsa ini sehingga mengalami kondisi tersebut, apakah memang generasi ummat Islam sekarang tidak mampu untuk mangemban amanah bangsa, pemimpin bangsa yang lemah ataukah ada factor lain, patutlah menjadi renungan bagi kita semua agar dapat berfikir dan bergerak kedepan lebih baik dalam membangun bangsa ini guna ikut andil dalam pembangunnan bangsa terutama akhlak ummat Islam.

Melakukan refleksi Isra Mi’raj nabi Muhammad saw, mungkinlah menjadi salah satu sarana untuk membangkitkan kembali semangat cinta ajaran Islam dan tanah air untuk dipraktekkan bersama dengan dijiwai rasa kebersamaan dan kegotongroyongan. Dalam kerangka mambangun bangsa, sebagaimana yang dimiliki oleh para pengemban dan penyebar dakwah Islam.Dalam komunitas masyarakat terkecil saja tingkat desa nyata terlihat sifat-sifat individualistik,liberalis obsolut begitu membudaya seakan-akan telah menjadi karakter baru ummat Islam.Fenomena tersebut. Tentu sangat jauh dengan ajaran Islam,yang berisi agar ummat Islam dapat mentauladani nabi Muhammad saw, dan membangun tanah air.

Memperingati Isra Mi’raj, dengan melakukan refleksi dan kegiatan bersama mungkinlah menjadi satu usaha konstruktif untuk merenungkan kembali perjalanan nabi Muhammad saw.Oleh karena itu kami generasi muda yang didukung oleh masyarakat terdorong untuk berinisiatif memperingati Isra Mi’raj nabi Muhammad saw. Dengan harapan kegiatan tersebut mampu menjadi stimulant bagi kami khususnya dan masyarakat luas umumnya untuk kembali dapat memaknai arti sebuah perjalanan nabi Muhammad saw yang sesungguhnya sehingga kita mampu berbuat lebih baik kedepannya dalam membangun bangsa.

II. LANDASAN KEGIATAN

  1. AL Qur’an surat 17 dan Undang-Undang Dasar 1945
  2. Hasil rapat Pengajian pemuda-pemudi Masjid Nurul Hidayah Desa Cimayang yang dilaksakan pada tanggal 03 Juli 2009.

VI. KEPANITIAAN

Pelindung : Kepala Desa Cimayang

H.M.Adeng Komarudin

Pembina : Bpk.KH,Mirhannudin

Bpk.Ustd, Nurdin

Ibu.Ustjh, Juhariah

Ketua Umum : Muammar H

Ketua Kegiatan : Dentiara Ds

Ketua Pelaksana : 1.Pandi

2.Panji

3.Rian

Sekretaris : 1. Suci

2. Evan

Bendahara : 1. Linda

2.Puput

Humas : 1. Ismaludin

2. Ikhsan

3. M.Yusup

4. Patimah

5. Masitoh

6 Imron

Sek, Kegiatan : 1. Tb. Eka

2. M.Ikhsan

3. Ipang

4. AnzarTiezar

5. St.Mariyom

6. St. Nur yeni Ks

Sek Logistik : 1. Agus

2. Aden Bs

3. Nuryana

4. Putra

5. Anggi

6. Suyatmi

Sek, Keamanan : 1. Udin Bndt

2. Dayat

3. Ade Bdl

4. Opik

5. Dedeng

6. Ferri Ezem

Sek, Konsumsi : 1. Riky

2. Iik Boyo

3. Bohe Si

4. Nopie

5. Windi

6. Indry

VII.. PENUTUP

Demikian proposal kegiatan ini kami buat, sebagai komitmen kami berpartisipasi dalam pembangunan bangsa. Kegiatan ini tidak akan terwujud jika tidak ada bantuan baik moril dan material dari semua pihak, terutama yang memiliki rasa kepedulian dan komitmen yang sama terhadap kondisi ummat Islam dan bangsa. Semoga Allah akan meringankan gerak langkah kita serta memberikan petunjuk dan bimbingan pada kita semua ..Amin.